Aceh, kabeanegroi.com – DPP Partai Gerindra resmi mencopot Mirwan M.S dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Keputusan itu muncul setelah Mirwan berangkat umrah bersama keluarganya di tengah kondisi daerah yang sedang dilanda banjir dan longsor .
Sekjen Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa DPP langsung menghormati informasi tersebut dan mengambil keputusan tegas.
“Kami menilai sikap yang bersangkutan tidak mencerminkan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Keberangkatan Mirwan memicu kritik karena sejumlah wilayah di Aceh, termasuk Aceh Tamiang, masih selamat akibat banjir besar.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa Mirwan mengajukan izin perjalanan luar negeri pada 24 November 2025. Namun Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menolak permohonan tersebut.
“Gubernur menolak izin itu karena Aceh sedang menghadapi bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis dan telah berstatus darurat bencana,” terang MTA.
Sebelumnya, Mirwan menetapkan status tanggap darurat di Aceh Selatan melalui SK Nomor 752 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 24 November. Namun, tiga hari kemudian, pada tanggal 27 November 2025, ia mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan darurat banjir dan longsor. (KW*)
